Tercatat sebanyak 296 peserta mengikuti kegiatan Kuliah Praktisi Perpajakan yang terdiri dari mahasiswa Akuntansi Syariah angkatan 2019, 2020 dan 2021. Jalannya kegiatan ini dipandu oleh Wahid Wachyu Adi Winarto, M.Si, dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Pekalongan dan diisi oleh dua Narasumber dari Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Pekalongan, yakni Farid Azi, A.Md., alumni STAN Program Diploma III Perpajakan dan Dedy Jaelani, A.Md., alumni STAN Program Diploma III Akuntansi.

Kuliah Praktisi Perpajakan ini diisi oleh Tim Penyuluh Pajak, dimana tugas dari Tim Penyuluh Pajak yaitu melakukan edukasi tentang perpajakan. Pada kesempatannya, Narasumber menyampaikan berbagai materi tentang perpajakan. Materi perpajakan yang disampaikan yaitu meliputi penerimaan pajak, fungsi pajak, peran pajak, serta dana APBN. Narasumber menjelaskan bahwa target pajak tahun 2021 yaitu sebesar Rp1.229,6 T dan pajak menyumbang 71% dari total pendapatan Negara di APBN. Pajak memiliki peran penting dalam penanganan COVID-19, yaitu sebesar Rp58,11 triliun digunakan untuk program vaksinasi dan Rp3,3 triliun untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) vaksinasi. Narasumber juga memaparkan hasil penerimaan pajak, penerimaan perpajakan periode 2016 hingga 2021, menjelaskan tata cara pendaftaran NPWP, tarif pajak, serta menjelaskan perhitungan pajak. Kuliah Praktisi Perpajakan ini kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab oleh para peserta kuliah praktisi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa jurusan Akuntansi Syariah memiliki kesadaran dalam mengenal pajak sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia. (SZ&RAS)