Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAPPERIDA Kabupaten Pekalongan tersebut merupakan bagian dari pendalaman materi mata kuliah Akuntansi Sektor Publik yang diampu oleh Bapak Pratomo Cahyo Kurniawan, M.Ak. Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) BAPPERIDA Kabupaten Pekalongan, Bapak Dwi Herosakti Satrio, S.STP., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan mahasiswa FEBI serta pentingnya sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Materi utama disampaikan oleh Bapak Nugara, S.T., M.T. dari Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) BAPPERIDA Kabupaten Pekalongan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan alur perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai dasar hukum perencanaan pembangunan, berbagai istilah yang digunakan dalam sistem perencanaan daerah, pendekatan dalam proses perencanaan pembangunan, sistem perencanaan pendanaan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah, serta skema koordinasi perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Narasumber juga menjelaskan keterkaitan antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan proses penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah. Melalui pemaparan tersebut, mahasiswa mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai bagaimana suatu program pembangunan direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, hingga dipertanggungjawabkan melalui pelaporan keuangan daerah.
Pada sesi diskusi, mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses perencanaan pembangunan daerah. Salah satu pertanyaan yang menarik membahas mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), khususnya mengenai bagaimana masyarakat memperoleh informasi mengenai pelaksanaannya serta bagaimana pemerintah daerah memastikan usulan masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan. Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Selain itu, realisasi usulan masyarakat juga mempertimbangkan kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah serta ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan mengenai konsep akuntabilitas keuangan sektor publik, tetapi juga memahami implementasinya secara langsung di lingkungan pemerintahan daerah. Diharapkan kegiatan Company Visit ini dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta menjadi bekal dalam pengembangan kompetensi akademik maupun profesional di masa mendatang.