Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mahasiswa yang tergabung sebagai relawan pajak terdiri dari Ardian Bagus Septiawan, Rani Raudhotul Jannah, Granada Anggita Alexa Putri, Seli Dilma Septi Afriani, Sheila Arisonya Mulyani, Fadila Arifatu, Ana Mutamimah, dan Indah Khoirunisa.
Selama kegiatan berlangsung, para relawan pajak memberikan pendampingan kepada wajib pajak dalam berbagai layanan administrasi perpajakan berbasis sistem elektronik. Pendampingan tersebut meliputi bantuan dalam proses aktivasi akun Coretax, asistensi login akun Coretax, penerbitan sertifikat atau kode otorisasi sebagai bagian dari administrasi perpajakan elektronik, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, serta pemberian konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Selain memberikan pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, kegiatan relawan pajak juga dilaksanakan melalui program Layanan di Luar Kantor (LDK) guna mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Layanan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Kajen, Pos Pemalang, serta lokasi layanan lainnya yang telah ditentukan oleh KPP Pratama Pekalongan.
Melalui kegiatan ini diharapkan para relawan pajak dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar dan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan.