Persyaratan Ujian Skripsi
Untuk dapat menempuh ujian skripsi mahasiswa melakukan pendaftaran dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi form pendaftaran melalui link berikutS1 Aksya : https://bit.ly/daftarujianskripsiaksya_FEBIPKL
- Tercatat sebagai mahasiswa FEBI dengan status aktif (tidak cuti) yangditunjukkan dengan KTM dan bukti registrasi/pembayaran UKT.
- Hardcopy naskah skripsi 2 jilid. Jika ujan dilaksanakan secara online makacukup mengirimkan softcopy naskah melalui link form pendaftaran dalamformat PDF, tidak lebih dari 100 MB.
- Naskah skripsi telah disahkan dosen pembimbing skripsi yang ditunjukkandengan Lembar Nota Pengesahan Naskah Skripsi.
- Naskah skripsi telah terbebas dari plagiarisme maksimal 25% yangditunjukkan dengan Surat Pernyataan Keaslian Karya.
- Telah lulus ujian komprehensif.
- Sertifikat TOEFL/TOAFL.
- Jurnal bimbingan skripsi.
- Telah menghadiri ujian skripsi sebagai peserta minimal tiga kali dibuktikandengan bukti keikutsertaan.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi Pemerintah yang berwenang,
- Jika ujian dilaksanakan secara online maka teknis proses pendaftaran mengacu pada Surat Pengumuman FEBI Nomor B-0474/In.30/F.IV.1/AD.04/7/2020
Syarat dan Pendaftaran Seminar Proposal
- Mengisi form pendaftaran melalui link- https://bit.ly/DaftarSemProAksya_FEBIPKL
- Tercatat sebagai mahasiswa FEBI dengan status aktif (tidak cuti) yang ditunjukkan dengan KTM dan bukti registrasi/pembayaran UKT.
- Hardcopy naskah proposal skripsi 2 jilid. Jika seminar dilaksanakan secaradaringmaka cukup mengirimkan softcopy naskah melalui link formpendaftaran dalam format PDF, tidak lebih dari 100 MB.
- Naskah proposal sesuai sistematik proposal pad buku Pedoman Penulisan Skripsi
- Naskah proposal telah disahkan dosen pembimbing skripsi yang ditunjukkandengan Lembar Nota Pengesahan Naskah Proposal.
- Naskah proposal telah terbebas dari plagiarisme yang ditunjukkan denganSurat Pernyataan Keaslian Karya (dilampirkan).
- Telah menghadiri seminar proposal sebagai peserta minimal tiga kali dibuktikan dengan bukti keikutsertaan.
Pengajuan Judul Skripsi
- Mahasiswa mengajukan draft mini-proposal kepada DPA. (draft mini proposal)
- Setelah disahkan oleh DPA (form persetujuan dan pengesahan), draft mini-proposal diajukan ke Jurusan untuk melalui
tahapan screening substansi via daring melalui link https://bit.ly/PengajuanJudul_AKSYAIAINPKL - Screening substansi oleh Sekretaris Jurusan meliputi dua aspek, yaitu (a) kesesuaian tema skripsi dengan jurusan dan/atau peminatan. (b) kemiripan dan kejenuhan tema dengan skripsi sebelumnya.
- Jika lolos screening maka akan dilanjutkan dengan penunjukkan dosen pembimbing skripsi melalui SK Dekan namun jika tidak lolos maka mahasiswa
harus merevisi lagi dimulai dari urutan nomor 1 - Ketua Jurusan menetapkan Dosen Pembimbing Skripsi
- Mahasiswa menerima SK Dekan Pembimbing Skripsi