Pembekalan dimulai dengan pengenalan formulir SPT Tahunan. mulai dari formulir 1770SS, 1770S, 1770, dan 1771. Kemudian dilanjutkan dengan tata cara pelaporan menggunakan e-filling dan e-form. Setelahnya pemberitahuan mengenai hal penting yang wajib dibawa oleh Wajib Pajak sebelum melaporkan SPT Tahunannya seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), EFIN (Electronic Filing Identification Number), akun e-mail, dan dokumen pendukung lainnya seperti : bukti potong, daftar penghasilan, daftar harta dan utang, daftar tanggungan (KK), serta bukti pembayaran zakat.
Selanjutnya Pemaparan masalah-masalah yang sering terjadi pada Wajib Pajak saat melaporkan dan bagaimana solusi untuk mengatasi setiap permasalahan seperti lupa password dan lupa nomor EFIN. Lalu dilanjutkan dengan simulasi dalam bentuk soal tertulis untuk dikerjakan yang kemudian aplikasikan ke dalam e-filling dan e-form. Terakhir, simulasi mempraktekan secara langsung bagaimana etika dalam melayani wajib Pajak mulai dari pertama datang hingga Wajib Pajak melakukan pelaporan SPT.
Penulis: Fitriana dan Siti Fatimah
Tax Center UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan