Pelaksanaan asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan dengan memanfaatkan sistem administrasi perpajakan terbaru yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Coretax System. Sistem ini merupakan platform administrasi perpajakan yang terintegrasi dan digunakan untuk mempermudah proses layanan perpajakan secara elektronik, termasuk dalam hal pelaporan SPT Tahunan. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dalam satu sistem pelayanan.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan secara langsung di Kantor Tax Center FEBI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selain itu, untuk memperluas jangkauan pelayanan serta memberikan kemudahan bagi civitas akademika, kegiatan asistensi juga dilaksanakan melalui layanan jemput bola ke beberapa fakultas di lingkungan kampus.
Salah satu kegiatan asistensi tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2026 di Fakultas Syariah (FASYA) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa relawan pajak memberikan layanan pendampingan secara langsung kepada dosen dan tenaga kependidikan yang membutuhkan bantuan dalam proses pelaporan SPT Tahunan.

Adapun mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) di Tax Center FEBI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan adalah:
1. Dea Syakiroh Maghfirotun Nisa’ (40323010)
2. Putri Laelatussani Amalia (40323093)
Kedua relawan pajak tersebut secara aktif memberikan layanan asistensi kepada wajib pajak selama periode kegiatan berlangsung. Bentuk layanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada bantuan teknis dalam proses pengisian SPT Tahunan, tetapi juga mencakup pemberian edukasi singkat kepada wajib pajak mengenai pentingnya kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan, para relawan pajak membantu wajib pajak dalam beberapa tahapan proses pelaporan, antara lain melakukan pengecekan dokumen yang diperlukan, memberikan panduan penggunaan sistem Coretax, membantu pengisian data dalam formulir SPT Tahunan secara elektronik, serta memastikan bahwa proses pelaporan dapat diselesaikan dengan benar.

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama periode program Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI), jumlah wajib pajak yang telah mendapatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh relawan pajak di Tax Center FEBI tercatat kurang lebih sebanyak 300 wajib pajak orang pribadi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari layanan asistensi yang diberikan baik di Kantor Tax Center FEBI maupun dalam kegiatan pelayanan yang dilakukan di fakultas-fakultas di lingkungan kampus.
Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui program Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) ini memberikan manfaat yang sangat positif bagi berbagai pihak. Bagi wajib pajak, kegiatan ini memberikan kemudahan serta bantuan teknis dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu.